Wednesday, July 8, 2009

JK Sadari Kesalahan Pakai KTP

Jakarta, (tvOne)

Calon presiden yang diusung Partai Golkar, Jusuf Kalla menyatakan belum puas ayas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan warga negara tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), bisa mencentang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Sayang sekali, KTP dan domisili tidak sama," kata JK usai menerima rombongan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Menteng, di kediamannya, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakpus, Selasa (7/7/2009), seperti dilansir dari VIVAnews.com.

Dalam keputusaan MK disebutkan, KTP bisa digunakan sebagai syarat untuk memilih. Namun, pemilik KTP hanya bisa mencentang di TPS yang sesuai dengan alamat KTP. Sulitnya, kata Kalla, banyak warga Indonesia yang tinggal di alamat yang tidak sama dengan alamat KTP.

Mengenai putusan MK, JK menilai yang menjadi persoalan yaitu bukan timbulnya golput alias mereka yang tidak memilih. Tapi justru permasalahan administrasi petugas. "Masalahnya bukan golput tapi pada administratif. Jadi dia terpaksa golput," ujar JK.

Persoalan ini juga sempat dipermasalahkan Direktur Eksekutif Central for Electoral Reform (Cetro) Hadar Navis Gumay. Mereka yang menggunakan KTP ini harus 'pulang kampung' ke alamat yang tertera di KTP untuk mencontreng.

"Terutama di daerah perkotaan, orang yang bekerja musiman, mereka yang kuliah meninggalkan rumah di universitas tertentu, pekerja di kawasan industri, dan lain sebagainya. Kami kira jumlahnya cukup banyak," ujar Hadar.

sumber: TVOne

No comments:

Post a Comment